Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sugeng Suparwoto Sudah Masuk di Bareskrim dan MKD, Wasekjen NasDem: Kita Hormati Aja Proses Itu

  • Bagikan
Anggota Tim 8 mengungkap Anies Baswedan sudah mengantongi satu nama cawapres.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim mengatakan akan menghormati proses hukum terhadap kader partainya Sugeng Suparwoto atas pelaporan ke Bareskrim dan MKD DPR soal dugaan pelecehan seksual.

"Kan lagi di Bareskrim dan MKD, kita hormati aja proses itu," katanya saat dihubungi. Jumat, (13/6/2023).

Hermawi menegaskan bahwa Sugeng tetap menjadi kader Partai NasDem selama belum ada keputusan resmi dari pengadilan.

"Pasti, prosesnya juga belum mulai," katanya

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto angkat bicara soal dugaan dirinya tersandung kasus pelecehan seksual secara verbal terhadap mantan anggota DPR Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS).

Ketua Komisi VII ini mengklarifikasi hal ini berawal dari percakapannya dengan AAFS lewat pesan singkat pada Maret 2022.

"Apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu, satu tahun yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," terang Sugeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Sugeng juga menuturkan bahwa AAFS merupakan rekan kerjanya sesama Partai NasDem. Percakapan itu bermula sambungan telepon, kemudian berlanjut dengan percakapan pesang singkat via WhatsApp.

"Sebelum sampai rumah itu ada diskusi-diskusi melalui telepon sebelum rumah, maka handphone-nya tidak bagus maka saya WA-WA-an. Saya bilang sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saya ada di rumah. Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, 'lagi ngapain?'. 'Lagi mandi'. Itulah yang dikatakan tapi dalam suasana-suasana yang juga bercanda-canda. Saya bilang, 'foto dong'," kata Sugeng mengungkap kronologi percakapannya dengan AAFS.

Menanggapi kabar AAFS tersebut, Sugeng pun mengaku bahwa dirinya merespons balik AAFS dengan mengirimkan pesan meminta foto. Sugeng mengklaim bahwa pernyataannya itu secara bercanda.

"Akan tetapi, dalam suasana-suasana yang bercanda, 'Saya bilang foto dong’. Itulah sampai di situ," terangnya.

Sugeng menegaskan hubungannya dengan AAFS seperti kakak baradik yang selalu saling dukung karena kebetulan mereka berasal dari Daerah pemilihan (Dapil) yang sama.

Sugeng pun mengaku kaget dengan aduan ke Bareskrin Polri soal dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal tersebut. Sementara itu, dia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah bersentuhan fisik dengan AAFS.

"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Akan tetapi, 'kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual," ucap dia.

Sebelumnya, AAFS mengadukan Sugeng Suparwoto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta pada hari Jumat (9/6/2023), terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan seksual secara verbal.

Sugeng Suparwoto juga diadukan ke Bareskrim Polri atas tuduhan yang sama.

Bareskrim Polri pun akan meminta keterangan pelapor pada Rabu (14/6/2023) besok.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim mengatakan akan menghormati proses hukum terhadap kader partainya Sugeng Suparwoto atas pelaporan ke Bareskrim dan MKD DPR soal dugaan pelecehan seksual.

"Kan lagi di Bareskrim dan MKD, kita hormati aja proses itu," katanya saat dihubungi, Selasa, (13/6/2023)

Hermawi menyakinkan bahwa Sugeng tidak dicopot atas status keanggotaan sebagai kader partai NasDem selama belum ada keputusan resmi dari pengadilan dan MKD. "Oh ya pasti," katanya.

Apalagi, lanjut dia, proses hukum terhadap Sugeng belum dimulai. "Prosesnya aja belum mulai," katanya. (Pram/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan