“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Ali Fikri. (selfi/fajar)
Endar Kembali Bertugas Setelah Diberhentikan, KPK Sebut Demi Sinergitas, Novel Baswedan: Berhentilah Berbohong
