Lagi! Pelaku Penikaman di Makassar Ditangkap Polisi, Ternyata Bersaudara

  • Bagikan
Safaruddin (31) dan Sahiruddin (36) saat digelandang ke Mapolrestabes Makassar.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Satu lagi terduga pelaku penikaman maut di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala diamankan Polisi, Rabu (5/7/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang diketahui bernama Safaruddin (31) merupakan saudara dari Sahiruddin (36) yang sebelumnya diamankan lebih dahulu.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berhasil dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan. 

Dikatakan Ngajib, pelaku ditangkap di salah satu perumahan di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. 

"Pelaku ditangkap di Kompleks Hartaco Indah," ujar Ngajib, Rabu (5/7/2023) malam. 

Lebih lanjut Ngajib katakan, penangkapan tersebut juga dilakukan dari hasil keterangan dari pelaku sebelumnya yang lebih dahulu ditangkap. Penangkapan itu dilakukan kurang dari 24 jam. 

"Kurang lebih 1x24 jam kita bisa mengungkap dan sekarang kita akan ada dua orang terduga pelaku," ungkapnya. 

Diungkapkan Ngajib, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Safaruddin, dia nekat menghabisi nyawa korban karena terpengaruh minuman keras jenis ballo. 

"Dari hasil interogasi awal sudah meminum minuman keras janis ballo, di dekat TKP. Jadi mereka habis minum ballo," tukasnya. 

Sebelumnya, Peristiwa mengenaskan terjadi di Komplek Aditarina, Jalan Ujung Bori, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala Makassar, Selasa (4/7/2023) dini hari.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS mengatakan, pada Selasa dinihari terjadi peristiwa penikaman.

Dikatakan Lando, salah seorang warga Jalan Ujung Bori bernama Muh Agung Sutte (22) menjadi korban dan meninggal.

"Iya, ada penikaman. Korban warga Jalan Ujung Bori. Mengalami luka tikaman pada bagian perut sebelah kiri dengan kedalaman sekitar sembilan centimeter," ujar Lando kepada fajar.co.id.

Diceritakan Lando, saat melancarkan aksinya pelaku bernama Sahiruddin (36) dalam keadaan pengaruh minuman keras (Miras) alias mabuk.

"Dari keterangan saksi, pelaku berkelahi dengan seorang lelaki bernama Ali. Namun, saat dilerai pelaku menikam korban dan melarikan diri," ucapnya. 

Selang beberapa saat, lanjut dia, rumah terduga pelaku yang merupakan pegawai honorer kantor Camat di Makassar yang diketahui bernama Sahir, terbakar. 

Rumah itu diduga dibakar oleh warga yang emosi atas kematian Agung.

"Diduga kebakaran yang terjadi rumah pelaku tersebut diakibatkan oleh kemarahan warga," ungkapnya.

Atas perbuatannya, saat ini Sahiruddin telah diamankan di Polsek Manggala guna proses pendalaman kasus yang diperbuatnya. 

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan