Soroti Alasan Kembalinya Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan, Novel Baswedan: KPK Sepertinya Bohong Lagi

  • Bagikan
Novel Baswedan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Brigjen Endar Priantoro kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan. Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengungkapkan alasan kembalinya perwira bintang satu itu.

Novel Baswedan mengatakan alasan Endar kembali ke KPK yaitu karena banding administrasi diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan tentu ini berbeda dari penjelasan KPK.

"KPK sepertinya bohong lagi. Bjp Endar kembali ke KPK menjadi Dir Lidik karena banding administrasi diterima oleh Presiden. Artinya Keputusan KPK berhentikan benar bermasalah," ungkapnya.

"Ali mengatakan kembalinya Endar ke KPK untuk menjaga sinergi antar-aparat penegak hukum," sambungnya dikutip dari Twitter pribadinya, Kamis (6/7/2023).

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) bulan lalu.

"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," ucap Ali kepada wartawan, Rabu (5/7).

Lebih lanjut, Ali pun mengungkapkan alasan Endar kembali bertugas di KPK. "Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar-penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ucapnya.(wartaekonomi)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan