Karenanya, ia menyarankan lima hal untuk mencegah hal ini. Mulai dengan peningkatan pendidikan di deda, dan manyadarkanalu mencerdaskan dengan basis iman dan takwa.
“Pemerintah di semua tingkatan harus memberi fokus pada program pemberantasan kemiskinan dan memajukan kesejahteraan umum,” kata Musni menyebut usulnya tang kedua.
Ketiga, ia mengatakan kepala desa yang telah ditingkatkan gaji dan masa baktinya mesti dioptimalkan perannya.
“Sebaiknya setiap rekrutmen gadis atau laki-laki di desa harus atas perjanjian tertulis yang disetujui/diketahui kepala desa,” ucapnya.
Selain itu, keempat, ustadz, kiai, ulama, pendeta, dan tokoh masyarakat harus berperan aktif menyadarkan orang tua di desa, agar tidak mudah tergiur melepas garis mereka untuk bekerja di kota atau di luar negeri dengan janji muluk-muluk.
“Begitu pula anak-anak gadis desa. Jika orang tua mau melepas anak mereka, maka harus ada perjanjian tertulis yang disaksikan kepala desa dan ulam atau pendeta setempat,” imbuhnya.
Terakhir, ia menegaskan hukum harus ditegakkan. Siapapun yang melakukan perdagangan orang harus di hukum seberat-beratnya agar ada efek jera bagi yang bersangkutan dan pihak lain. (Arya/Fajar)