KPK OTT Pejabat Basarnas, Arsul Sani Singgung Omongan Pak Luhut

  • Bagikan
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Foto: Ricardo/JPNN.com

Keduanya diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. Selain Henri dan Afri, KPK juga menetapkan tersangka tiga pihak pemberi suap, yaitu Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGSC) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS) Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Rabu (26/7) malam.

Omongan Pak Luhut soal OTT KPK

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kepada KPK agar tidak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setelah digitalisasi diterapkan di berbagai sektor.

Dia mengatakan itu saat menyampaikan sambutan di acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK bersama sejumlah kementerian/lembaga di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12). "Kalau semua sudah digitalize, kan, enggak mungkin lagi ada OTT, bagus, kan,” kata Luhut ketika itu.(fat/ant/jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan