"Jika dibandingkan subsidi BBM yang dianggarkan sebesar Rp500 triliun pertahun, angka subsidi pupuk tentu jauh sekali. Jadi jangan pernah anggap kalau subsidi pupuk membebani pemerintah," paparnya.
Yeka menjelaskan, pihaknya saat ini akan terus turun bersama menangani pelayanan pupuk subsidi karena telah dimandatkan untuk melakukan pengawasan publik, terutama dalam pengawasan distribusi subsidi pertanian.
"Kami turun karena pupuk subsidi itu kan dananya APBN, diproduksi BUMN, yang lakukan distribusi adalah pelaku usaha, dan lainnya. Jadi kami perlu mengawasi ini," tuturnya.