FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sangat kecewa, karena korupsi masih terjadi di lingkungan TNI.
Hal itu disampaikan Agung setelah bertemu pimpinan KPK untuk membahas penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI, Gedung Merah Putih, Jumat (28/7).
Kekecewaan ini setelah Kabasarnas RI 2021-2023 Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Yang perlu saya tegaskan di sini bahwa terus terang dengan adanya kejadian tangkap tangan ini khususnya, Panglima sangat kecewa. Kecewa karena kenapa korupsi masih terjadi di lingkungan TNI. Itu yang perlu ditegaskan," kata Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7).
Ia memastikan, komitmen Panglima TNI sangat jelas terhadap pemberantasan korupsi. Menurutnya, Puspom TNI masih memproses status hukum Henri dan Afri Budi.
"Masih kita proses. Yang perlu rekan-rekan semua catat dalam proses penyelesaian untuk prajurit TNI yang terlibat dalam permasalahan ini, kita tim penyidik, Aparat Penegak Hukum di lingkungan TNI akan melaksanakannya dengan transparan," tegas Agung.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mewakili lembaga antirasuah meminta maaf atas polemik yang terjadi. Menurut dia, terdapat kekhilafan dari tim penyelidik ketika melakukan tangkap tangan terhadap prajurit TNI atas nama Afri Budi.
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya mana kala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani. Bukan KPK," ucap Johanis.