Buntut OTT yang Menyeret Bintang Tiga TNI, Dirdik KPK Brigjen Asep Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Jabatannya

  • Bagikan
KPK menunjuk Brigjen Asep Guntur Rahayu menjadi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. (Foto: Antara)

Saat dikonfirmasi ke Brigjen Asep Guntur Rahayu melalui nomor Whatsapp (WA), tidak menjawab atau tidak aktif.

Notifikasi dari aplikasi pesan whatsapp pun masih centang atau ceklis satu.

Hingga kini belum ada pihak KPK yang memberikan penjelasan terkait informasi pengunduran diri Brigjen Asep Guntur Rahayu dari KPK.

Diketahui kasus OTT oleh KPK terhadap Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Korsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto menjadi sorotan pascajumpa pers KPK Rabu malam (26/7) yang mengumumkan dua nama dari kalangan militer ke publik. (pojoksatu)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan