Pimpinan KPK “Cuci Tangan” dan Salahkan Penyidik Usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka, Pegawai KPK Kirim Surat

  • Bagikan
Ratusan pegawai KPK, saat melakukan aksi damai di depan kantornya (Dok.JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkesan "cuci tangan" atas penetapan status tersangka Kepala Basarnas (Kabasarnas) Mayjen TNI Henri Alfiandi. Pegawai KPK mengaku kecewa kepada pimpinan KPK yang justru menyalahkan para penyidik di lapangan atas kasus tersebut.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan status tersangka pada Kepala Basarnas RI periode 2021-2023 Mayjen TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Belakangan, pimpinan KPK meminta maaf dan mengaku penyidik atau tim penindakan khilaf atas penetapan status tersangka Mayjen TNI Henri Alfiandi yang merupakan anggota TNI aktif. Sesuai undang-undang, proses hukum anggota TNI aktif di bawah kewenangan TNI.

Setelah pimpinan KPK meminta maaf dan terkesan menyalahkan tim penindakan KPK, para pegawai menunjukkan kekecewaan melalui surat elektronik yang ditujukan kepada pimpinan dan Dewas KPK.

“Pada momen ini, terjadi suatu hal yang mengagetkan dan mengecewakan baik di kalangan publik maupun internal KPK. Di kalangan publik yang awam, tentu muncul serangkaian prasangka negatif dan pertanyaan retoris bahkan sinis atas peristiwa tersebut (Pimpinan KPK salahkan tim penyelidik tetapkan Kabasarnas tersangka-Red)” tulis para pegawai, yang salinan suratnya diperoleh JawaPos.com (Grup FAJAR), Sabtu (29/7) pagi.

Sementara di kalangan internal KPK, khususnya pegawai dan lebih khususnya pegawai pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya dengan kredibilitas serta akuntabilitas pimpinan KPK yang seakan lepas tangan, cuci tangan bahkan mengkambinghitamkan bawahan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan