Panji Gumilang, Tak Tamat Pondok Gontor hingga Masuk Bui Dua Kali

  • Bagikan
Panji Gumilang

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penahanan Panji Gumilang masih menjadi pro dan kontra. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu telah resmi ditahan atas kasus penistaan agama.

Panji Gumilang ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan. Penahanan terhitung sejak Rabu 2 Agustus 2023.

Pria yang akrab disapa Syeikh, ternyata bukan pertama kalinya ditahan pihak kepolisian. Panji Gumilang juga pernah di penjara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Lantas siapa sebenarnya sosok Panji Gumilang?

Mengutip beberapa sumber, Pimpinan Pondok Al Zaytun itu mempunyai nama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang.

Pria yang lahir di Gresik tanggal 30 Juli 1946 itu pernah mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren ternama di tanah Jawa, yaitu Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG).

Kabarnya, Panji Gumilang tidak tamat mengenyam pendidikan di pondak ternama di Jawa ini. Ia keluar dari Ponpes Gontor pada tahun 1966.

Tak selesai mengenyam pendidikan di Gontor, Panji Gumilang pun akhirnya melanjutkan pendidikan formalnya di Sekolah Rakyat (SR), sebutan sekolah kala itu.

Selesai disitu, Panji Gumilang kemudian melanjutkannya ke tingkat perkuliahan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah, yang kini bernama UIN Syarif Hidayatullah Cuputat, Tangerang.

Si kampus inilah, Panji Gumilang dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa bidang Management, Education and Human Resources oleh IMCA (International Management Centres Association).

Hingga akhirnya Panji Gumilang membangun Pondok Al Zaytun berawal dari tanah yang tidak luas. Kemudian dikembangkan sedikit demi sedikit, sehingga pondok yang ia rintis dari tanah sepetak itu menjadi pondok super megah di Indonesia, bahkan di Asia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan