FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Beredar surat undangan pelantikan empat Penjabat Bupati /Wali Kota untuk empat Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan dengan nomor 005/11011/B. Pem. Otda.
Surat yang ditandatangani oleh Pj Sekda Sulsel Andi Muhammad Arsjad itu tertanggal 20 September 2023.
Undangan itu ditujukan kepada empat pemerintah kabupaten/kota yakni Bantaeng, Bone, Sinjai dan Palopo.
Pelantikan dijadwalkan pada 26 September mendatang di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan Jl. Jenderal Urip Sumoharjo No. 269 Makassar.
Berikut isinya:
“Dalam rangka Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat (Pj.) Bupati Bantaeng, Penjabat (Pj) Bupati Bone, Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, dan Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 26 September 2023 Pukul: 09.00 WITA s.d Selesai
Tempat: Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan Jl. Jenderal Urip Sumoharjo No. 269 Makassar
Pakaian: Sipil - PSL TNI/POLRI - PDU-1 Istri Pendamping Organisasi
Sehubungan hal tersebut di atas, diundang untuk menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat (Pj) dimaksud, yaitu:
- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab/Kota;
- Para Wakil Ketua DPRD dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Kabupaten/Kota;
- Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota;
- Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota maksimal 30 (tiga puluh) orang.
- Ketua dan Pengurus TP-PKK Kabupaten/Kota maksimal 5 (lima) orang.
- Keluarga Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota maksimal 10 (sepuluh) orang.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan terima kasih”.
Tembusan surat tersebut meliputi Menteri Dalam Negeri RI c.q. Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Jakarta, Gubernur Sulawesi Selatan sebagai laporan di Makassar; dan Pertinggal.
Diketahui, Pemprov Sulsel sendiri telah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Bantaeng diantaranya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel Ardiles Saggaf, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ashari Radjamilo,