FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (9/10).
Meski begitu, Ade tidak memeriksa ihwal pemeriksaan ini. Dia juga tak merinci keterangan apa yang didapami penyidik kepada Irwan.
Dia hanya memastikan Irwan akan kembali dipanggil oleh penyidik. Mengingat, saat ini kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelas Ade.
Diketahui Kombes Pol Irwan Anwar merupakan suami dari kemanakan SYL, Andi Tenri Natasya. Keduanya menikah pada Februari 2020 lalu.
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10). Penyidik juga telah memeriksa 6 saksi dalam perkara ini.
"Dari hasil gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan statusnya penyelidkan ke tahap penyidkkan," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10).