Dihadirkan Saksi Korupsi BTS 4G di Pengadilan, Dito Ariotedjo Berterima Kasih kepada Jaksa dan Hakim

  • Bagikan
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memberikan ruang bagi dirinya untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G. Sehingga, Dito bisa mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang mengalamatkan kepada dirinya.

"Saya mengucapkan terima kasih, Yang Mulia, dari sisi jaksa penuntut umum dan Majelis Hakim, yang telah menghadirkan saya," kata Dito di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, dirinya selama ini hanya bisa diam terkait opini-opini yang beredar di masyarakat.

"Karena saya selama ini berdiam diri di media dan saya ingin menyampaikan di forum yang resmi. Karena saya tidak mau ikut-ikutan bermain opini publik dan penggiringan opini," ucap Dito.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menyatakan, persidangan ini bisa menjadi ruang bagi Dito menjawab segala tuduhan yang diungkap saksi dan terdakwa dalam kasus BTS 4G.

"Jadi, pengadilan ini terbuka, suadara itu ke sini menghadiri persidangan ini kami hargai, Kami hargai kedatangan saudara. Pertama penghargaan saudara menghormati persidangan ini kami hargai. Kedua, saudara juga bisa mengkonfirmasi langsung minta berita-berita itu diklirkan," tegas Fahzal.

Dalam kasusnya, mantan Menkominfo Johnny G Plate didakwa merugikan keuangan negara lebih dari Rp 8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan