Penganiayaan tersebut melibatkan RA dan UF, kekasih barunya. Akibatnya, DS mengalami luka memar dan lebam di wajahnya. DS telah melaporkan penganiayaan ini ke SPKT Polrestabes Makassar dan Propam Polrestabes Makassar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, buntut dari peristiwa itu antara korban dan terduga pelaku sama-sama membuat laporan.
"Sama-sama mereka melapor, anggota ini anggota Polda," kata Ridwan, Kamis siang.
(Muhsin/fajar)