Heboh Isu Pelecehan Seksual Anggota BEM FMIPA UNY, Mahasiswa Berinisial RAN Ini Terancam Dikeluarkan Pihak Kampus

  • Bagikan
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumberdaya UNY, Ali Mahmudi memberikan keterangan di Polda DIY pada Senin (13/11). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Setelah ditelusuri pihak kepolisian, isu yang beredar ternyata fiktif.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian mendapati RAN sebagai aktor yang mengirim unggahan tangkapan layar di platform X akun @UNYmfs.

Atas perbuatannya tersebut pelaku RAN dijerat Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan