Setiap debat capres/cawapres tersebut akan terdiri dari enam sesi, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup.
KPU sudah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan menjadi peserta pada kontestasi Pemilu 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga sudah menetapkan masa kampanye Pemilu serentak 2024 yang dimulai dari (28/11/2023) sampai (10/2/2024). Kemudian, pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal (14/2/2024). (fajar)