FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny K Harman ikut berkomentar terkait penyataan eks Ketua KPK, Agus Rahardjo yang membeberkan dugaan intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP yang melibatkan Setya Novanto.
Benny K Harman meminta DPR RI segera memanggil Agus Rahardjo untuk mengklarifikasi pernyataan di program Rossi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis malam (30/11/2023).
"DPR sebaiknya panggil eks Ketua KPK Agus Rahardjo atau Pak Agus datang ke DPR menerangkan lebih rinci pernyataannya ini. Apa betul Presiden Jokowi mengintervensi Proses hukum di KPK," kata Benny dikutip Fajar.co.id di akun X @BennyHarmanID, Jumat (1/12/2023).
Anggota Komisi III DPR RI itu meminta Agus Rahardjo tidak menyebar berita bohong atau hoaks ke publik.
"Jangan sebar hoaks ke masyarakat, sebab kalo cerita ini benar rakyat bisa marah.#RakyatMonitor#," ungkapnya.
Sebelumnya, Agus Rahardjo membongkar permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus E-KTP disetop.Kasus E-KTP ini menyeret Mantan Ketua DPR Setya Novanto.
“Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Jadi saya heran biasanya itu memanggilnya berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil itu. Jadi di depan,” kata Agus saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis malam (30/11/2023).
Dia menceritakan, saat masuk menemui Jokowi, Jokowi sudah marah dan meminta kasus itu segera dihentikan.