Heboh Intervensi Jokowi di Kasus E-KTP Setya Novanto, PSI Soroti Agus Rahardjo yang Nyaleg DPD RI

  • Bagikan
Agus Rahardjo
Agus Rahardjo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Nama eks Ketua KPK Agus Rahardjo jadi pembicaraan usai membongkar upaya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi e-KTP yang melibatkanmantan Ketua DPR Setya Novanto.

Akibat pernyataan Agus Rahardjo di program Rossi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis malam (30/11/2023) itu, posisinya sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ikut disorot.

Sorotan itu datang dari beberapa kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ketua Biro Ideologi & Kaderisasi DPW PSI Bali, Dedy Nur salah satu yang mengungkap status Agus Rahadjo saat ini.

"Ternyata beliau yang lagi viral pernyataannya di mana-mana ini karena menyebut nama @jokowi adalah seorang Caleg DPD dari Dapil Jatim. Keren juga movenya bro," tulis Dedy di akun X @DedynurPalakka, Jumat (1/12/2023).

Hal yang sama diungkapkan Ketua DPP PSI Ariyo Bimmo. Pihaknya bahkan menantang Agus Rahardjo membuktikan pernyataannya.

"Semua orang bisa saja menyampaikan sesuatu. Tapi, jika tidak dibarengi bukti dan atau saksi, itu bisa menjadi dusta, fitnah, atau hoax. Pak Agus mantan pimpinan lembaga terhormat, silakan menyodorkan, publik menunggu," kata Ariyo Bimmo dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).

Bimmo mempertanyakan alasan Agus Rahardjo baru menyampaikan pernyataan itu sekarang.

Dia mempertanyakan apakah ini karena Agus Rahardjo punya kepentingan maju sebagai anggota DPD RI.

"Pak Agus punya sangat banyak pilihan waktu dan kesempatan untuk menyampaikan (tuduhan ini). Kenapa baru sekarang? Apa karena Pak Agus sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPD dan perlu menarik perhatian publik?" tutur Bimmo.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan