PSI Tantang Agus Rahardjo Tunjukkan Bukti Jokowi Intervensi Kasus e-KTP Setnov

  • Bagikan
Sigit Widodo Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara DPP PSI Sigit Widodo menantang menantang Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo menunjukkan bukti terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintervensi kasus Eks Ketua KPK Setya Novanto.

“Sebagai penegak hukum, Pak Agus Rahardjo seharusnya paling paham bahwa pernyataan harus dibuat berdasarkan fakta yang didukung dengan bukti dan saksi,” kata Sigit, Jumat, (1/12/2023).

Menurutnya, jika pernyataan itu tidak bisa dibuktikan maka akan dianggap sebagai berita bohong.

“Jika tidak mampu memberikan bukti dan saksi, maka pernyataan ini bisa dianggap sebagai berita bohong,” tandasnya.

Sebelumnya, Agus Rahardjo membongkar permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus E-KTP disetop.

Kasus E-KTP ini menyeret Mantan Ketua DPR Setya Novanto.

“Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Jadi saya heran biasanya itu memanggilnya berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil itu. Jadi di depan,” kata Agus saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis malam (30/11/2023).

Dia menceritakan, saat masuk menemui Jokowi, Jokowi sudah marah dan meminta kasus itu segera dihentikan.

“Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan karena saya baru masuk itu teriak ‘hentikan’. Setelah saya duduk baru saya tahu bahwa yang disuruh hentikan adalah kasusnya pak Setnov, ketua DPR waktu itu punya kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” tuturnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan