Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa Indra ditangkap karena diduga menggelapkan pajak di perusahaan lamanya.
“Kasusnya selama ini ditangani oleh pajak, lalu masalahnya tidak besar hanya Rp 1,1 miliar diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apapun,” kata dia. (fajar)