Anak 13-17 Tahun di Makassar Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan, Jumlahnya 237 Sepanjang 2023

  • Bagikan
Ilustrasi kekerasan anak.

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat ada 634 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2024. Mayoritas korban adalah anak.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PPPA Kota Makassar Achi Soleman. Saat rilis Catatan Tahunan (Catahu) Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Kota Makassar.

“Berdasarkan kategori kasus, kekerasan terhadap anak lebih besar dibanding kekerasan lainnya,” ungkapnya, saat ditemui di Kawasan Centre Point of Indonesia, Makassar, Jumat (29/12/2023).

Di antara 634 kasus, berdasarkan kategori, 45,27 persen di antaranya kasus kekerasan terhadap anak. Disusul kekerasan terhadap perempuan 20,66 persen, dan kategori anak berhadapan hukum 12,15 persen.

Selebihnya ada enam kategori lain. Presentasenya tidak mencapai 10 persen tiap kategori.

Jika dilihat berdasarkan usia, 634 kasus itu didominasi korban berusia 13-17 tahun. Jumlahnya 237 kasus.

“Datanya kami, paling banyak (korban) 13-17 tahun. Tapi memang yang mendominasi anak perempuan dibanding anak laki-laki,” jelasnya.

Achi bilang, 634 kasus tersebut, jika dilihat dari jenisnya didominasi kekerasan seksual. Angkanya 36,75 persen, disusul kekerasan 25,55 persen, dan kekerasan psikis 14,35 persen.

Selebihnya ada tujuh jenis kasus lain. Angkanya masing-masing tidak lebih dari 10 persen.

“Paling minim bullying atau intoleransi (0,75 persen),” terangnya.

Plt Kepala UPT P2A DPPPA Makassar Muslimin Hasbullah mengungkapkan, menurutnya gadget salah satu hal yang melatar belakangi kekerasan paling banyak menyasar anak-anak.

“Waspadai ketergantungan gadget. Kasus itu (634 kasus), hampir semua ada keterkaitan dengan gadget,” ujarnya.

Kemudahan akses menurutnya hal penting yang perlu disorot. Apalagi jika tak disertai literasi digital yang baik.

“Karena mudahnya akses itu Ketergantungan gadget, video porno. Itu karena akses itu. Jadi artinya literasi digital perlu ditingkatkan,” jelasnya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan