Kendaraan Bajaj Mulai Menjamur di Makassar, Pengamat Transportasi Sampaikan Hal Ini

  • Bagikan
Salah satu bajaj di Jalan Andi Djemma, Makassar (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pengamat Transportasi UIN Alauddin Makassar, Nur Syam memberikan komentar terkait mulai menjamurnya kendaraan Bajaj di Kota Makassar.

Selama ini bajaj dianggap sebagai angkutan lingkungan dan hanya diperbolehkan melintas di jalan lingkungan atau perumahan. Tidak boleh melintas di jalan protokol.

"Apakah serta merta jenis angkutan ini bisa beroperasi. Kemudian kalaupun misalnya ada jenis kendaraan seperti itu harus kita kembali ke UU," ucap Nur Syam, Kamis (11/1/2024).

Namun, kenyataan di lapangan kendaraan tersebut memenuhi jalan protokol seperti Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Andi Pangeran Pettarani, hingga Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Artinya jenis kendaraan tersebut hanya melayani di daerah tertentu. Tidak boleh masuk di jalan protokol, dia hanya jalan berbasis lingkungan, pemukiman. Tetapi dalam kenyataannya tidak. Jadi itulah gambaran,"sebutnya.

Menurutnya, yang bisa mengatasi semua ini adalah pengambil kebijakan atau pemerintah itu sendiri. Jika tidak, sistem transportasi di Makassar tidak akan maju.

"Yang bisa menyelesaikan yang memegang mandat yang memegang peraturan,"pungkasnya.

Sebelumnya, Kadishub Sulsel Andi Erwin Terwo menyampaikan, pihaknya telah menggelar rapat membahas angkutan umum bajaj yang banyak berkeliaran.

Rapat itu dihadiri oleh Dinas Perhubungan Sulsel, Makassar, Gowa, Takalar dan pihak Kepolisian.

Diketahui, bajaj tersebut beroperasi berdasarkan aplikasi Maxride. Berdasarkan pantauan pada 10 Januari 2024, aplikasi ini dirilis pada 25 September 2023 dan telah didownload oleh 10.000 lebih pengguna
(Ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan