Sebanyak 271 Pj kepala daerah atau hampir 90 persen jumlah penduduk Indonesia di bawah kepemimpinan para Pj kepala daerah gubernur, bupati, dan wali kota.
"Kalau Pj ini nyata sekali bahwa ucapan, perbuatan, tindakan Presiden Joko Widodo untuk bisa mengontrol Pj. Jadi ada teori saya: mendongkrak suara dalam Pilpres. Paslon 02 kan lama sekali suaranya sekitar 30-40 persen (selama kampanye Pilpres-Red), tidak sampai 50 persen. Harus ada cara mendongkrak, men-trigger-nya suara itu bisa meloncat tinggi," paparnya.
Dengan keterlibatan presiden tersebut, lanjut Djohermansyah, dalam membantu Paslon 02, maka bisa dibilang pemilu 2024 fraud. Karena itu, seperti wasit di pertandingan bola, MK bisa menganulir dengan menganulir golnya, dan memberikan kartu kuning bahkan kartu merah kepada paslon yang meraih kemenangan dari kecurangan.
"Dengan menganulir hasil kemenangan paslon nomor urut 2, maka harus dilakukan pilpres ulang. Paslon 2 bisa tetap ikut jika hanya mendapatkan kartu kuning dari MK. Tetapi jika mendapat kartu merah, maka Prabowo-Gibran tak bisa ikut kontestasi Pilpres 2024," paparnya.
Kartu kuning dan kartu merah yang diberikan MK bukan hanya kepada paslon, tetapi juga kepada pihak-pihak yang ikut terlibat, seperti presiden dan para menteri yang mendukung paslon.
Mantan Dirjen Otonomi Daerah pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengungkapkan, sangat mungkin untuk melakukan pilpres ulang, meskipun ada jadwal Pilkada serentak, pada 27 November 2024.
Jika MK membuat putusan PHPU yang sesuai jadwal berakhir pada 26 April 2024, maka Pilpres ulang dapat dijadwalkan pada Juli 2024, tanpa mekanisme kampanye. Jika tidak ada paslon yang mencapai 51 persen suara maka Pilpres tahan II dapat dilakukan di September 2024 bersamaan dengan Pilkada.