FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) telah dijadwalkan menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin, (22/4/2024) mendatang.
Kubu Capres-cawapres 01 dan 03 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan lantaran diduga Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang karena bantuan aparat pemerintah dan Bansos.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menyentil pera pemohon dalam gugatan ini yang lebih fokus pada proses pemilu.
Menurutnya, sengketa pilpres 2024 ini hampir tak ada yang mempersoalkan angka hasil Pilpres.
“Dalam sidang sengketa Pilpres tahun ini, nyaris tak ada angka hasil yang dipersoalkan para pemohon. Padahal, sengketa di MK adalah sengketa hasil. Sengketa proses sdh difasilitasi melalui Bawaslu dan Gakumdu. Tapi MK telah menyediakan diri bagi sebuah debat para pihak ya baik,” kata Fahri Hamzah, dalam akun X, (22/4/2024).
Lebih lanjut kata dia, Mahkamah Konstitusi akan mengakhiri semua permasalahan terkait pilpres melalui bacaan putusan hari ini.
“Karena semua harus ada akhirnya. Dan transisi kepemimpinan adalah diantara persoalan yang sangat penting bagi negara kita. Jadi marilah kita lihat bahwa ini semua proses yg harus berakhir. Besok semua akan berakhir. MK akan memberi kata akhir. #AyoMoveOn2024,” tandasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil pilpres 2024 ini, pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka keluar sebagai pemenang. (selfi/fajar)