Bagaimana Gerakan Perubahan Pasca Pilpres?

  • Bagikan
Asri Tadda dan Anies Baswedan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya secara resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 pada Rabu, 24 April 2024.

Pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini akan melanjutkan estafet kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin selama 5 tahun mendatang.

Meskipun sebelum ini, Pilpres begitu dramatis dengan banyak sekali problematika yang berujung pada gugatan Paslon nomor urut 1 (Anies - Muhaimin) dan Paslon nomor urut 3 (Ganjar - Mahfud) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hanya saja, dugaan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) meski dirasakan begitu nyata, tak membuat MK bergeming. Sempat diwarnai dissenting opinion pertama kalinya dalam gugatan Pilpres di negeri ini, Paslon nomor urut 2 akhirnya tetap dinyatakan sebagai pemenang.

Suka ataupun tidak, sebagai warga negara yang masih taat hukum, semua ini harus bisa diterima. Meskipun sulit menghapus rasa mengganjal di dalam hati, bahwa Pilpres 2024 adalah mungkin yang paling brutal sepanjang sejarah Republik ini.

Bagaimanapun, semua kontestan telah berjuang dengan cara dan kemampuan masing-masing. Gugatan hukum juga sudah dilayangkan dengan semua tantangan yang ada, meski sebenarnya hasil akhir sudah diketahui jauh-jauh hari sebelumnya.

Demikianlah demokrasi di negeri ini. Hasilnya tentu sangat mengecewakan bagi yang kalah atau dikalahkan. Sebaliknya, membahagiakan bagi mereka yang berhasil menang, atau mempertahankan kemenangan yang diraih dengan semua cara yang bisa dilakukan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan