FAJAR.CO.ID, PAPUA -- Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur, mengonfirmasi bahwa seorang warga yang ditangkap oleh anggota TNI dan diserahkan kepada pihak kepolisian, telah dipulangkan kepada keluarganya karena kurangnya bukti.
"Watage Gobay telah dipulangkan karena tidak cukup bukti setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur kepada Antara, di Jayapura, Sabtu, dikutip dari ANTARA.
Watage Gobay, yang ditangkap saat penyisiran oleh satuan TNI, telah dipulangkan setelah pemeriksaan tidak menemukan cukup bukti.
Meskipun telah dipulangkan dan dikenakan wajib lapor, jika ada bukti baru, dia akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.
"Walaupun telah dikembalikan Watage Gobay sejak Kamis (2/5), namun ia dikenakan wajib lapo. Bila nantinya ada bukti-bukti baru maka yang bersangkutan akan dipanggil kembali," katanya.
Saat ini, Watage Gobay sudah kembali bersama keluarganya.
Sebelumnya, serangan oleh kelompok bersenjata terhadap prajurit Satgas Yonif 527/BY di sekitar Kampung Bibida, Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Dalam peristiwa itu, tidak mengakibatkan luka-luka pada prajurit.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Chandra Kurniawan mengakui OPM menyerang dan menembaki prajurit dari Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di sekitar Kampung Bibida, Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
Penyerangan terhadap prajurit yang berpatroli itu terjadi pada Rabu (1/5), namun tidak ada prajurit yang terluka.
Sesaat setelah OPM melakukan penyerangan, dilakukan pengejaran dan penyisiran, kemudian ditemukan seseorang sedang berada di semak-semak yang kemudian ditangkap dan diserahkan ke Polres Paniai untuk diproses lebih lanjut, kata Kapendam. (*)