Ceramah Poligami Ustazah Oki Dikritik, Ustaz Hilmi Firdausi: Pernikahan Ta’addud Lebih Banyak Bawa Masalah

  • Bagikan
Oki Setiana Dewi / Instagram

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ustaz Hilmi Firdausi, Owner SIT Daarul Fikri sekaligus Pengasuh PP Baitul Qur’an Assa’adah, ikut memberikan tanggapannya terkait isi ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi (OSD) mengenai poligami.

Dalam ceramahnya, Ustazah Oki menyatakan bahwa poligami sah tanpa izin istri pertama, yang kemudian memicu perdebatan di masyarakat.

Ustaz Hilmi menegaskan bahwa secara fiqih, pernyataan Ustazah Oki memang benar karena izin istri tidak menjadi syarat sahnya pernikahan ta’addud (poligami).

"Yang beliau sampaikan itu benar secara fiqih, karena izin istri tidak menjadi syarat pernikahan ta’addud," ujar Hilmi dalam keterangannya di aplikasi X @Hilmi28 (21/7/2024).

Namun, menurutnya, pernikahan tidak hanya sekadar sah secara hukum agama.

"Tapi pernikahan itu lebih dari sekedar sah secara hukum agama," cetusnya.

Dikatakan Ustaz Hilmi, yang perlu diperhatikan dalam sebuah pernikahan seperti kemaslahatan dan tujuan utamanya dengan mencapai hidup yg sakinah mawaddah wa rahmah.

Ia menambahkan bahwa tanpa izin istri pertama, pernikahan ta’addud malah bisa menimbulkan masalah.

"Saya rasa, tanpa izin istri sebelumnya, pernikahan ta’addud malah akan membawa masalah," sebutnya.

Ustaz Hilmi juga memberikan nasihat kepada para suami yang berencana melakukan poligami tetapi belum mendapatkan izin dari istri pertama.

"Jadi, bagi suami yg mau poligami tapi belum dapat izin istri, sebaiknya tunda dulu saja," tukasnya.

"Kalau tidak bisa dapat acc istri di dunia, beramal salih banyak berdoa saja supaya nanti bisa masuk surga," kuncinya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan