Larangan Berhijab Paskibraka Nasional, PPI Kota Makassar Kecam BPIP

  • Bagikan
Ketua Purna Paskibraka Indonesia Kota Makassar, Muhammad Fahmi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kontroversi peraturan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat No 1 Tahun 2024, yang dicanangkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai berbagai kekecewaan publik.

Pasalnya, dalam peraturan ini juga membuat para Paskibraka Putri yang menggunakan hijab, harus meninggalkan hijabnya dengan landasan 'Keseragaman' yang di mana hal ini tidak pernah terjadi.

"Hal ini justru mengecewakan dan sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila, di mana setiap warga negara berhak untuk mendapatkan keadilan sosial serta menjalankan perintah agama sesuai keyakinan masing-masing," ungkap Andina Arbarini selaku Wakil Ketua yang membidangi pemberdayaan perempuan dan sosial.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Sosial PPI Kota Makassar juga turut aktif dalam menyuarakan perlindungan hak-hak perempuan baik dalam beragama, bersosial, dan bernegara terlebih kepada para Paskibraka dan Purna Paskibraka.

Selain itu, juga turut aktif melakukan sosialisasi serta kelas-kelas peningkatan diri agar para Perempuan, dapat bertumbuh bersama serta membela hak-hak dasar yang dimilikinya seperti dalam hal ini, untuk menjalankan perintah agama yang dianutnya.

Ketua Purna Paskibraka Indonesia Kota Makassar, Muhammad Fahmi juga mengutarakan kekecewaan yang mendalam mengenai peraturan BPIP tersebut.

"Sungguh disayangkan mengedepankan 'Keseragaman Visual' tanpa melihat seperti apa keindahan dari 'Keberagaman' Indonesia. Adik-adik Paskibraka Nasional yang Insya Allah akan bertugas nanti sebaiknya kita support untuk kesejahteraan mereka saja, mari kita doakan mereka agar dapat bertugas dengan baik pada 17 Agustus nanti," katanya.

Selain itu, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyatakan sikap keprihatinan dan menolak dengan tegas adanya pelarangan mengenakan jilbab bagi Paskibraka Putri 2024.

“Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah Penggunaan Hijab/ Jilbab bagi Anggota Paskibraka Putri menjadi sebuah larangan atau hal yang dilarang atau suatu yang mempengaruhi kecantikan?” kata Gousta Feriza selaku Ketua Umum PPI dalam rilis pers PPI di Jakarta pada Rabu (14/08/2024).

Polemik ini sontak membuat geram berbagai pihak, baik pihak keluarga Paskibraka Nasional putri yang diutus, pihak Purna Paskibraka Indonesia di berbagai daerah, Para pemuka agama, hingga Pemerintah daerah yang terkait.

Adanya peraturan 'Keseragaman' penampilan tanpa melihat seperti apa keberagaman nilai-nilai agama dan adat istiadat yang dibawa oleh masing-masing Paskibraka Nasional yang bertugas terkesan 'Tidak Peduli' dan 'Tidak Sensitif'.

PP PPI pun berharap BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka, untuk mengevaluasi semua aturan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut.

Mereka juga mendesak BPIP untuk menjawab alasan calon Paskibraka yang datang ke pemusatan latihan, serta saat momen latihan, hingga gladi masih berjilbab namun terlihat tak berkerudung saat pengukuhan oleh Presiden. (Ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan