FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah akan mengumumkan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) hari ini, Jumat (16/8/2024). Kenaikan gaji itu untuk tahun 2025.
Sosok yang akan mengumumkan kenaikan gaji disebut-sebut adalah Presiden Jokowi. Lewat pidato nota keuangan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Gedung DPR RI.
Kabar itu sebelumnya telah dikonfirmasi Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.
"Nanti ditunggu tanggal 16 Agustus. Kita tunggu saja," ujar Isa beberapa waktu lalu (22/6/2024
Meski begitu, Isa tak membeberkan berapa kenaikan gaji ASN 2025.
"Kita nanti tunggu tanggal 16 Agustus saja. Ini nya seperti apa disampaikan nanti di situ," tambahnya
Tahun ini, diketahui gaji ASN naik 8 persen. Itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2024.
Berikut ini daftar gaji PNS tahun 2024:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700- Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800- Rp2.670.70
- Golongan Ic: Rp1.918.700- Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900- Rp2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000- Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000- Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900- Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100- Rp4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700- Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600- Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400- Rp4.970.500
- - Golongan IIId: Rp3.154.400- Rp5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800- Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900- Rp5.628.300
(Arya/Fajar)