Kasus Akun Fufufafa, Feri Amsari: Bagaimana Jika Gibran Terbukti Berbohong?

  • Bagikan
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari (Foto: IST)

"Izinkan sebagai orang yang diamanahkan, saya minta maaf. Maklumi betapa mudanya saya ketika itu. Mungkin semua akan respect," Feri mengikuti gaya bicara Gibran.

Feri juga mengingatkan bahwa menurut Undang-Undang, seorang Presiden atau Wakil Presiden harus bebas dari cacat etika dan moral, termasuk dalam pandangan agama dan masyarakat.

"Dalam UU disebutkan syarat seorang Presiden atau wakil Presiden tidak boleh cacat etika dan moral menurut agama, masyarakat, dll," terangnya.

Jika ada pelanggaran etika serius, seperti kebohongan atau tindakan lain yang bertentangan dengan moralitas, bisa berujung pada impeachment.

"Bahkan disebutkan tidak boleh zina, apa yang dilarang secara etika, agama, masyarakat, jika itu terjadi ia bisa dipitch," kata Feri.

Feri bilang, jika benar akun Fufufafa milik Gibran kemudian dia mengingkari, tapi terbukti secara hukum, maka akan menimbulkan polemik di Indonesia.

"Bagaimana kita punya wakil presiden yang berbohong di ratusan juta warga Indonesia. Anak-anak kecil kita, begini cara menjadi wakil presiden yang baik," tandasnya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan