FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
"(Kasus) baru. Kasus itu baru kita tangani," ujar Nawawi di Jakarta, Selasa, dikutip dari ANTARA.
Nawawi menyatakan bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan, namun belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus yang sedang diusut.
"Yang bisa saya sampaikan, sudah dalam proses penyidikan," tambahnya.
Pada Senin (23/9) malam, tim penyidik KPK menggeledah sebuah rumah di Samarinda, Kalimantan Timur, sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Tessa.
Namun, Tessa belum bisa membeberkan detail terkait pemilik rumah yang digeledah ataupun barang bukti yang telah disita. Ia juga menegaskan bahwa informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah seluruh kegiatan penyidikan rampung.
Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini merupakan penyidikan baru dan tidak berkaitan dengan dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.