Pengacara Perempuan Turut Diamankan saat Penangkapan Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

  • Bagikan
IlustrasiHeru Hanindyo, hakim Pengadilan Surabaya yang mengadili Ronald Tannur terjaring OTT Kejagung tiba di Kantor Kejati Jatim untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (23/10). Foto: Ardini Paramitha/JPNN.

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa pembunuhan Ronald Tannur, ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (23/10). Ketiganya adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Diketahui, tiga hakim ini memvonis bebas Ronald Tannur, terdakwa yang membunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti. Kasus ini menyita perhatian luas publik, mulai saat pembunuhan terjadi hingga saat vonis dijatuhkan hakim.

Ketiga hakim itu tiba di Kantor Kejakasaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk menjalani serangkaian pemeriksaan sebelum dibawa ke Jakarta.

Heru Hanindyo tiba terlebih dahulu di Kantor Kejati Jatim sekitar pukul 16.32 WIB dengan mobil Innova berwarna hitam.

Heru tampak mengenakan kemeja dan jaket dengan warna senada, yaitu biru. Dia tiba didampingi tim penyidik dari Kejagung.

Selang 30 menit, dua hakim lainnya, yakni Mangapul dan Erintuah Damanik tiba pukul 17.01 WIB. Mangapul tampak mengenakan atasan hem dan jaket berwarna navy serta menggunakan topi dan masker berwarna putih.

Sementara itu, Erintuah Damanik mengenakan kemeja berwarna abu-abu serta menggunakan masker berwarna putih.

Selain tiga hakim, seorang pengacara perempuan juga ikut diamankan oleh Kejagung. Dia tiba di Kejati Jatim bersama Mangapul dan Erintuah Damanik.

“Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung,” kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto.

Walakin, Windhu belum bisa menginformasikan secara detail terkait penangkapan tersebut. Sebab, Kejagung yang memiliki wewenang untuk memberikan penjelasan. “Untuk keterangan mendalam nanti pihak Kejagung yang menyampaikan,” ucapnya. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan