Tambahnya, nanti akan mencocokkan nomor rangka dan mesin kendaraan yang ditemukan, sehingga pemilik yang sah dapat membawa kembali kendaraannya, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
"Kalau cocok dan sesuai, kami persilahkan untuk dipakai sambil menunggu proses daripada pengadilan," tukasnya.
Ia pun meminta masyarakat agar berhati-hati dalam menyimpan kendaraan miliknya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi pencurian.
"Pastikan betul bahwa kendaraan dalam keadaan terkunci parkir di tempat yang disediakan untuk parkir," imbuhnya.
"Mereka melakukan pencurian pemaksaan dan pengancaman, kemudian menggunakan kunci palsu," sambung dia.
Ngajib juga menyebutkan bahwa dalam upaya penangkapan ini, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap salah satu pelaku.
"Dalam proses penangkapan, salah satu dari pelaku kita lakukan tindakan tegas dan terukur oleh pelaku," kuncinya. (Muhsin/fajar)