Kisah Tragis Cika, Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan Sopir Travel, Awalnya Dikira Hilang

  • Bagikan
Ilustrasi mayat. (int)

Dalam keadaan panik dan tanpa belas kasihan, Akmal menarik kedua tangan Cika, menyeretnya hingga tubuh korban terjatuh ke dalam jurang.

Ia kembali ke mobil dan memutar balik kendaraan menuju Palopo, ia membawa barang-barang milik korban kepada keluarganya, termasuk beras dan tas berisi pakaian, sebagai upaya untuk menutupi jejaknya.

Tak lama setelah itu, Akmal meninggalkan Palopo dan menuju Padang Sappa, Kabupaten Luwu, tempat ia memarkir mobil.

Di sana, ia menghubungi pemilik mobil untuk mengambil kendaraan tersebut, kemudian kabur menuju Pelabuhan Pare-pare menggunakan bus, melanjutkan pelariannya dengan kapal laut menuju Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

"Setelah sampai, Pelaku kemudian menjual HP Iphone 7 milik korban seharga Rp500 ribu dan HP miliknya Realme warna biru seharga Rp150 ribu kemudian menuju ke Kampung Timor, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara untuk bersembunyi," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menegaskan, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Jessica Sollu (23) terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Seperti diketahui, nyawa Jessica yang malang melayang di tangan seorang sopir travel bernama Akmal (27) usai kehormatan dirinya dirampas secara paksa.

Setelah ditangkap di tempat pelariannya, Akmal telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Yudhi menegaskan, akibat perbuatannya, Akmal dijerat Pasal 338 KUHPIDANA yang memuat tentang seseorang merampas nyawa orang lain.

"Diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun," ujar Yudhi saat menggelar ekspose kasus di Mapolda Sulsel, Rabu (20/11/2024).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan