FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyebut, saat ini pihaknya telah memproses Ipda RN yang terjerat kasus video syur.
Hal ini diungkapkan Didik di sela-sela kunjungannya ke Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang bersama Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan dan stakeholder.
"Oknum polisi sudah ditangani pihak Propam, kita tunggu hasil penyidikan," ujar Didik, Selasa (24/12/2024) malam.
Dikatakan Didik, Ipda RN telah dibawa ke Propam Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.
"Tadi dibawa dari polres langsung ke Polda dan langsung dimintai keterangan kita tunggu hasilnya," terangnya.
Tambahnya, sosok perempuan yang bernama Ipda RN dalam video viral itu juga akan dimintai keterangan.
"Itu pastikan diperiksa, kita tunggu nanti ya," tandasnya.
Di tempat yang sama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi mengatakan hal senada dengan Kabid Humas.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan," ucap Zulham.
Tidak tanggung-tanggung, Zulham menegaskan bahwa terhadap oknum Polisi yang bermasalah itu telah dilakukan penempatan khusus (patsus).
"Malam ini kita sudah melakukan patsus," Zulham mempertegas keterangan Didik sebelumnya.
Zulham bilang, berdasarkan pendalaman sementara yang dilakukan pihaknya, video yang telah beredar luas itu terjadi sejak 2019 lalu.
"Kasusnya (Video) bermula sejak tahun 2019," pungkasnya.
(Muhsin/fajar)