Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari, Ahmad Doli: Kami Setujui dan Serahkan ke Presiden

  • Bagikan
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli, Foto: (Erfyansyah/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pelantikan Kepala Daerah terpilih di Pilkada 2024 masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang belum terbit.

Padahal, untuk pelantikan kepala daerah gubernur, wali kota, dan bupati disepakati berlangsung 20 Februari mendatang.

Demi mendorong agar segera terbit Perpres ini, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli berharap agar hal ini segera direalisasikan.

Alasan kuat lainnya ialah pelantikan kepala daerah serentak berdasarkan Undang-Undang harus melalui perpres.

"Berdasarkan UU melalui Perpres. Perpres pertama kan sudah keluar 7-10 Februari kemudian raker dengan Komisi II berubah tanggal 6 Februari,” kata Ahmad Doli Kurnia di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (5/2/2025).

“Makanya rapat terakhir walaupun sudah disetujui Presiden tanggal 20, tapi karena ini perpres saya usulkan di rapat kerja tidak perlu jadi kesimpulan. Jangan sampai ulangi kemarin. Padahal ini kewenangan pemerintah," tambahnya.

Meski sudah menyepakati tanggal 20 Februari, Perpres itu penting sebagai landasan untuk pelantikan serentak.

"Makanya kami setujui serahkan presiden untuk segera terbitkan Perpres yang sementara disepakati tanggal 20 untuk tahap pertama selesai tahapan di MK," tuturnya.

Diketahui, ada 19 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah Sulsel akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Untuk Sulawesi Selatan (Sulsel) pasangan daerah terpilih Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi yang juga akan dilantik pada 20 Februari mendatang. (Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan