“Dalam keterangan yang disampaikan saat koordinasi dengan Ombudsman, pihak sekolah, dengan supervisi dari Dinas Pendidikan, telah berkomitmen untuk memenuhi hak-hak Saudari Novi sebagai tenaga pengajar,” tambahnya.
Dengan adanya perkembangan ini, Novi Citra Indriyati tetap memiliki kesempatan untuk memperjuangkan statusnya sebagai tenaga pendidik sambil menunggu keputusan lebih lanjut terkait banding yang diajukannya.