FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Rapat Revisi Undang-Undang (RUU) No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang digelar 2 hari di hotel bintang 5, digeruduk aktivis.
Sejumlah aktivis menggeruduk rapat Panja Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu 15 Maret 2025.
Mereka menuntut agar pembahasan revisi tersebut dihentikan karena dinilai tidak transparan dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
Menanggapi hal ini, Kader Demokrat Benny K Harman meminta agar para aktivis jangan dipenjara.
Melalui cuitan di akun pribadinya, Benny K Harman menyebut ini sebagai salah satu cara untuk memperlihatkan cinta ke bangsa ini.
“Para aktivis itu jangan dipenjara,” tulisnya dikutip Senin (17/3/2025).
“Mereka dengan caranya sendiri mau memperlihatkan Cinta mereka utk bangsanya,” ungkapnya.
Lanjut, ia berharap untuk mendukung gerakan yang dilakukan oleh para aktivis
“Kalopun kita tidak bisa seperti mereka, paling kurang kita bantu kerja mereka dgn doa,” sebutnya.
“Where there is a will, there is a way. Make impossible, possible. #RakyatMonitor,” tuturnya.
(Erfyansyah/fajar)