Seperti diketahui, RUU TNI hingga saat ini masih menuai polemik. Namun, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Seluruh fraksi menyatakan sepakat membawa RUU TNI ke pembahasan tingkat dua atau rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.
“Saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. Apakah dapat disetujui?” kata Ketua Komisi I Utut Adianto.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
DPR-Pemerintah rencananya akan mensahkan RUU di Rapat Paripurna 20 Maret 2025 besok. “Akan disahkan Kamis, naskah setelah paripurna,” tutur Bambang dikutip Tempo.
(Erfyansyah/fajar)