FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Ilmu Politik Saiful Mujani meminta revisi Undang-Undang (UU) TNI dihentikan. Mengingat hari ini, Kamis (20/3) dikabarkan bakal disahkan.
“Hentikan,” tegas pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu dikutip dari unggahannya di X, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, revisi UU TNI disahkan karena bentuk dikte pemerintah ke legislatif. Padahal pemerintah merupakan eksekutif, dan DPR legislatif, kewenangannya berbeda.
“UU TNI bentuk dikte pemerintah ke DPR,” ujarnya.
DPR diketahui menjadwalkan pengedahan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu dalam rapat paripurna hari ini.
Revisi UU itu sebelumnya mendapat kritik dari berbagai pihak. Karena dinilai memuat sejumlah pasal bermasalah.
Hal yang dikhawatirkan, salah satunya dwifungsi TNI. Karena revisi itu akan memperluas jabatan sipil yang boleh diduduki TNI.
(Arya/Fajar)