TNI Kelebihan Jenderal dan Kolonel, Berebut Jabatan di Institusi Sipil hingga Rencana Tambah 22 Kodam Baru

  • Bagikan
Rekaman kamera citizen, memperlihatkan barisan aparat TNI dan rantisnya blokade gedung DPR. (Platform X).

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tentara Nasional Indonesia alias TNI memperluas pengaruh dan pengisian jabatan ke institusi yang sebelumnya hanya dijabat sipil. Kelebihan jenderal dan kolonel di lingkungan TNI ditengarai salah satu penyebab memperluas pengaruh mengisi dan berebut jabatan di institusi sipil.

Jurnalis investigasi seniro Dandhy Laksono mengungkap soal kebutuhan dan jumlah jenderal dan kolonel yang tersedia saat ini di lingkungan TNI. Dandhy menilai jumlah jenderal dan kolonel sudah sangat berlebih dibanding posisi atau jabatan yang tersedia di lingkungan militer.

Jumlah Jenderal dan Kolonel Tersedia

Menurutnya, kebutuhan jenderal di lingkungan TNI berdasar Daftar Susunan Personel (DSP) hanya sebanyak 1.114 jenderal. Saat ini. jumlahnya sudah mencapai 1.293 jenderal. Sudah sangat berlebih. Ada kelebihan hingga 179 jenderal.

Jumlah personel TNI dengan pangkat kolonel lebih berlebih lagi. Berdasarkan DSP, kebutuhan TNI dengan pangkat Kolonel hanya 5.423 orang. Namun, jumlahnya saat ini sudah membengkak menjadi 5.661 orang. Artinya, berlebih sebanyak 238 orang.

"Sementara jumlah letnan sampai letkol kurang 45.000 personel,” kata Dandhy dikutip dari unggahannya di X, Kamis (20/3/2025).

Dandhy mengibaratkan jumlah jenderal, kolonel, dan letkol dengan posisi yang tersedia di lingkungan militer dengan struktur perusahaan. Dengan jumlah yang timpang seperti itu, ibarat perusahaan yang kebanyakan direktur dan General Manager (GM), tapi kekurangan manajer.

"Ibarat perusahaan, lebih banyak direktur dan GM daripada manajer,” ucapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan