Ngeri! WBP Simpan Barang Terlarang di Sel Rutan Makassar, Ada Pisau Rakitan

  • Bagikan
Penggeledahan di Rutan Kelas I Makassar

Kata Jayadikusumah, pihaknya telah mengoptimalkan layanan Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan) dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas tersebut.

“Layanan komunikasi harus tetap berjalan sesuai aturan agar warga binaan bisa tetap berkomunikasi dengan keluarga secara aman dan terkontrol,” ucapnya.

Lanjut Jayadikusumah, meskipun saat ini Rutan dalam kondisi padat, pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan yang maksimal dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Tidak ada perlakuan istimewa bagi siapapun di Rutan Kelas I Makassar. Jika ada isu yang beredar, saya pastikan itu tidak benar,” terangnya.

Jayadikusumah bilang, penggeledahan ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak demi memastikan situasi Rutan Kelas I Makassar tetap aman dan kondusif.

“Tugas pokok kami adalah menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib," tekannya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar mengatakan bahwa seluruh barang hasil penggeledahan telah diinventarisir dan akan dimusnahkan.

“Semua barang ini akan kami data, amankan, dan laporkan ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan,” kata Erdi.

Erdi menuturkan bahwa saat ini Rutan Kelas I Makassar dihuni oleh 2.174 warga binaan, sementara kapasitas normal hanya 1.000 orang.

"Rutan mengalami over kapasitas sebesar 117,4 persen, lebih dari dua kali lipat kapasitas yang seharusnya," tandasnya. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan