Berikut beberapa isu yang akan diangkat dalam May Day 2025:
A. Ketenagakerjaan
- Pemerintah Pusat dan DPR RI agar segela membuat UU Ketenagakerjaan yang baru sebagaimana amanah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
- Sahkan UU Pekerja Rumah Tangga (PRT).
- Wujudkan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon.
- Hapus outsorcing dan status hubungan kerja kemitraan.
- Menuntut Pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
- Tolak upah murah dan perkecil disparitas upah minimum di Jawa Timur.
- Tindak tegas pengusaha yang menahan ijazah buruh karena melanggar Perda Jatim No. 8 Tahun 2016.
- Evaluasi Kinerja Penawas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
- Merevisi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 3/2015, No. 3/2018 dan No. 2/2019 karena bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi.
B. Jaminan Sosial
- Tetap mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh yang masih dalam proses PHK.
- Alokasikan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk membayar iuran BPJS Kesehatan rakyat miskin di Jawa Timur.
- Beri sanksi pengusaha yang belum mendaftarkan pekerja pada program BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan.
C. Pengampunan Pajak untuk Rakyat Kecil
- Putihkan pajak kendaraan bermotor mulai tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. 2. Menghapus pajak penghasilan (PPh21) untuk uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus.
- Menghapus pajak penghasilan (PPh21) untuk buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
- Menaikkan nilai PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp. 10 juta.
- Bebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah yang nilai jual objek pajaknya (NJOP) dibawah Rp1 Miliar.
D. Pendidikan
- Tingkatkan kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur jalur afirmasi anak buruh sebesar 10%.
- Hapus ”Pungli” di dunia Pendidikan, tindak tegas bagi siapaun yang memperjual belikan kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.
- Hapus kewajiban orang tua siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur untuk membeli seragam sekolah melalui SMA/SMK Negeri atau melalui koperasi SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.
E. Permukiman
- Sediakan rumah murah bersubsidi atau rumah susun untuk buruh Jawa Timur.
F. Transportasi Publik
- Perluas jangkauan operasional Bus Trans Jatim hingga ke kawasan industry.
G. Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama serikat pekerja/serikat buruh di Jawa Timur mengusulkan kepada Pemerintah RI agar Presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. (fajar)