"Jadi saya kita bagus, lanjutkan saja, nanti kita uji dengan teknologi, kita uji dengan kebenaran, mohon tidak ada kriminalisasi," tegasnya
Terlepas dari itu, Roy Suryo dengan perasaan terbuka, mendukung dan mempersilahkan Jokowi melanjutkan pelaporannya itu di Polda Metro Jaya.
Demikian, Roy Suryo siap untuk saling menguji kebenaran ijazah Jokowi ini dengan menggunakan alat teknologi.
Sebelumnya, empat orang yang vokal menggugat keaslian ijazah Jokowi dilaporkan polisi.
Empat terlapor tersebut adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang itu ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut tudingan ijazah palsu Jokowi pada Rabu (24/4) dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda
Metro Jaya.
Dalam laporannya,keempat orang itu diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi.
(Besse Arma/Fajar)