Dr. Rismon sendiri menambahkan bahwa laporan dari timnya kepada Bareskrim Polri melalui Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) telah disusun berdasarkan kajian forensik terhadap dokumen-dokumen UGM dan yang diklaim dimiliki oleh Joko Widodo.
“Semua harus diuji dulu, baru bisa bicara soal pencemaran nama baik atau fitnah. Jangan dibalik logikanya,” ucap Rismon.
Habib Rizieq juga mengajak agar masyarakat tidak terjebak pada narasi pengalihan isu.
“Kalau ijazahnya asli, ya bawa saja ke pengadilan, tunjukkan. Enggak perlu takut. Tapi kalau malah melapor balik, itu artinya ada yang tidak beres. Jangan lari dari tanggung jawab!” pintanya.
Sementara itu, Dokter Tifa yang juga dilaporkan Jokowi, kembali bersuara. Dia meminta agar mantan presiden tersebut membuktikan keaslian ijazahnya.
"Melaporkan fitnah dan pencemaran nama baik, karena menuduh Ijazah palsu. Ya buktikan dulu dong, mana ijazahnya, seperti yang selalu JKW ya bilang sendiri: Siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan!," tulis Dokter Tifa, dikutip dari akun pribadinya di X, Selasa (6/5/2025).
"Nah karena JKW yang melaporkan kami, maka dia juga yang harus bawa ijazahnya, sebagai bukti bahwa orang yang dia laporkan memang memfitnah dan mencemarkan nama baik," sambungnya.
Sementara, lanjut Dokter Tifa, di Pengadilan Negeri Surakarta dimana JKW dilaporkan oleh M. Taufiq dengan Laporan IJAZAH PALSU, sudah tiga kali mangkir dari sidang.
Nah, kira-kira kalau sidang Jakarta berlangsung, JKW sanggup ngga bawa Ijazahnya, untuk membuktikan bahwa kami memfitnah dan karenanya jadi playing victim: dihina hina…direndah rendahkan.