Sejak serangan Israel dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 52.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas. Selain itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresi militer yang dilancarkannya di Gaza, yang semakin memperburuk ketegangan internasional. (*)