"Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," katanya.
Menanggapi kemunculan grup tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera menindak para pelaku yang berada di balik grup tersebut.
"Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," ucapnya, Jumat (16/5/2025).
Menurut Sahroni, konten yang ada dalam grup tersebut tidak hanya menyimpang, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban.
"Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban," katanya.
Sebelumnya, publik di media sosial mengecam keberadaan grup Facebook “Fantasi Sedarah” yang diketahui memiliki ribuan anggota dan memuat unggahan menyimpang, termasuk pengakuan tidak senonoh terhadap anggota keluarga sendiri. (*/ant)