Besok Diperiksa Polda Metro Jaya, Rismon: Kalau Dikriminalisasi, Itu Sudah Risiko

  • Bagikan
Pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar akan menghadiri pemanggilan pemeriksaan pertama Polda Metro Jaya pada Rabu, (21/5/2025) besok.

Seperti diketahui, Rismon merupakan salah satu di antara Roy Suryo dan Dokter Tifa yang dilaporkan Jokowi atas tuduhan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.

Karena harus memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Rismon mengaku harus menunda pertemuannya dengan Kagama Cirebon Raya.

"Maaf, gak jadi ke Cirebon, soalnya dapat panggilan Polda Metro. Panggilan pertama," ujar Rismon kepada fajar.co.id, Selasa (20/5/2025).

Rismon menegaskan, jika terjadi kriminalisasi, maka itu sudah menjadi bagian dari risiko atas langkah yang telah ditempuh. "Kriminalisasi tetap ada, tapi itu resiko," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya akan tetap berpegang teguh pada hasil kajian meskipun telah masuk ke ranah hukum. "Iya dong, kajian ilmiah kok ya harus seperti itu," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, menyatakan bahwa pihaknya telah mengundang Rismon Sianipar dalam waktu dekat ini.

Rencana itu bertujuan sebagai bagian dari kelanjutan upaya mediasi terkait polemik ijazah mantan Presiden Jokowi.

Langkah ini Heru sebut sebagai bagian dari kontribusi Kagama dalam menghadirkan solusi damai tanpa mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.

“Mas Rismon memang secara khusus kita undang dan memang beliau oke untuk datang ke Cirebon, sebagai bagian dari lanjutan mediasi yang kita sudah sampaikan progres dan hasilnya,” ujar Heru, Selasa (20/5/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan