Roy Suryo Cs Gandeng Ahli Forensik Kelas Dunia Bedah Ijazah Jokowi, Warganet Beri Komentar Menohok

  • Bagikan
Pakar telematika, Roy Suryo

"Kalau hasilnya detail insyaallah kita hormati, tapi kalau nampak mengada-ada, yah jangan begitu lah," kuncinya.

Menanggapi hal tersebut, akun @tham878, mengatakan bahwa ahli forensik asing tidak berhak meneliti ijazah Jokowi karena bersifat privasi.

"Mereka berhak meneliti untuk objek-objek umum aja itupun wajib mendapat persetujuan dari pemerintah Indonesia," kata dia.

Tambahnya, Pasal 75 UU Sinas IPTEK menyatakan bahwa penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan dapat dilakukan oleh kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi asing dan atau orang asing, dengan izin dari pemerintah pusat.

"Mereka harus menjelaskan metode penelitiannya dan tujuan penelitian yang ingin dicapai," tandasnya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan